Tuesday, April 16, 2013

Berakin' News Seputar Kuliner,,,


Kesal, marah, keuheul terhadap tindakan dan ulah produsen mie instan yang baru-baru ini merelease sebuah produk MIE GORENG RASA RENDANG yang menurutnya pemegang patennya adalah dia (atau setidak-tidaknya leluhur atau ninik mamaknya), seorang pengusaha Rumah Makan Padang, Uda Onyod Gelar Sutan Murkisid Si Rajo Ameh memutuskan memperkarakan, mengklaim dan mengajukan tuntutan ke pengadilan paten di Jakarta.

Sementara klaim di pengadilan terus ia lakukan dan proses hukum tetap berjalan, dengan menggandeng seorang pengusaha mie instan lain yang merupakan kompetitor pengusaha mie instan yang ia klaim, ia dan pengusaha mie instan itu bersepakat untuk melaunching produk tandingan yaitu RENDANG INSTAN RASA MIE GORENG,,,!

Demikian Berakin' News dari TV-Ono, sekian dan terima gaji,,,

No comments:

Post a Comment